Frits News, Pernyataan Perbanas mengenai boikot pelaksanaan sertifikasi manajemen risiko oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko akhirnya melemah karena berdasarkan surat Perbanas Nomor 336/skr/Pbn/VIII/2008 tanggal 1 Agustus 2008 yang merupakan hasil pertemuannya dengan BI tanggal 29 Juli 2008, dihimbau kepada seluruh anggota Perbanas untuk tetap mengirimkan para pengurus dan atau pejabat serta pegawai Banknya untuk tetap mengikuti Program Sertifikasi Manajemen Risiko baik melalui program regular maupun eksekutif sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan banknya masing-masing dan tidak pe
rlu mengirimkan pengurus banknya untuk mengikuti program penyegaran (refreshment) dan koversi sertifikat manajemen risiko, demikian penjelasan Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono baru-baru ini.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan bahwa saat ini Bank Indonesia sedang melakukan kajian-kajian dan meminta masukan dari berbagai pihak termasuk Perbanas untuk menyempurnakan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang terkait dengan program sertifikasi manajemen risiko tersebut. Jadi sambil menunggu selesainya penyempurnaan PBI tersebut maka Program SMR yang sudah terjadwalkan sampai dengan akhir tahun 2008 tetap dijalankan.
Kalangan Perbankan menyambut surat Perbanas tersebut dengan nada dingin karena dari awal sudah mengetahui hasilnya (Fr).
No comments:
Post a Comment